INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 25 TAHUN 2022 TENTANG
2022-05-10 18:32:44
Admin Web Portal
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3,
LEVEL 2, DAN LEVEL 1 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO
PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI TINGKAT DESA DAN
KELURAHAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS
DISEASE 2019 DI WILAYAH SUMATERA, NUSA TENGGARA,
KALIMANTAN, SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA
Download disini :
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG